PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BEJANA TEKANAN DAN...
Pasal 41
BAB 4 — PENGISIAN
Bejana Tekanan dilarang dipergunakan sebagai rol pengangkut atau sebagai alat lainnya.
