Pasal 19
BAB 3 — SYARAT-SYARAT KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BEJANA TEKANAN DAN TANGKI TIMBUN
(1) Regulator penurun tekanan pada bejana penyimpanan gas untuk zat asam atau oksigen harus dipasang secara vertikal.
(2) Regulator penurun tekanan bejana penyimpanan gas untuk zat air harus dipasang secara vertikal sehingga pada waktu regulator dibuka tidak terjadi semburan gas. (3) Petunjuk tekanan dari regulator penurun tekanan harus terpasang, mudah dibaca, dan terhindar dari benturan. (4) Untuk gas yang mudah beroksidasi, pemakaian katup penutup maupun regulator penurun tekanan harus dibuat aman dan kuat untuk menghindari terjadinya kejutan tekanan dalam regulator penurun tekanan. (5) Semua alat perlengkapan termasuk regulator penurun tekanan dari bejana penyimpanan gas untuk zat asam atau oksigen dan gas lain yang mudah beroksidasi dilarang menggunakan gemuk dan bahan-bahan pelumas yang mengandung minyak dan paking yang mudah terbakar.
