PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2015 tentang BUDAYA KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA...
Pasal 45
BAB 4 — MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
Monitoring dan evaluasi implementasi budaya kerja dilakukan untuk mengukur efektivitas proses dan hasil atas pelaksanaan perubahan serta memberikan umpan balik perbaikan.
