PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DOKTER PENASEHAT
Pasal 5
BAB 2 — PENGANGKATAN DAN PERMBERHENTIAN DOKTER PENASEHAT
Pengangkatan Dokter Penasehat dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja atau jumlah Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja.
