PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 7
BAB 2 — BALAI BESAR PENINGKATAN PRODUKTIVITAS
Balai Besar Peningkatan Produktivitas terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Program dan Evaluasi; c.Bidang Penyelenggaraan dan Pemberdayaan; dan d.Kelompok Jabatan Fungsional.
