PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2022 tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH...
Pasal 27
BAB 7 — REVIU LAPORAN KINERJA DAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
(1) Pelaksanaan Evaluasi atas implementasi SAKIP secara umum bertujuan untuk mendorong peningkatan pencapaian Kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. (2) Pelaksanaan Evaluasi atas implementasi SAKIP secara khusus bertujuan untuk: a. memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP; b. menilai tingkat implementasi SAKIP; c. menilai tingkat AKIP; d. memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP; dan e. memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.
