PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG...
Pasal 7
BAB 2 — PENATAUSAHAAN
(1) Dalam hal permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) dinyatakan lengkap dan benar, Direktur menerbitkan rekomendasi penarikan DKPTKA yang ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal. (2) Sekretaris Direktorat Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membuat surat permintaan pembayaran dan surat perintah membayar yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk diterbitkan surat perintah persetujuan dibayar langsung kepada pemohon dalam mata uang dolar Amerika Serikat.
