PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN...
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelolaan daftar isian pelaksanaan anggaran Dana Dekonsentrasi dilaksanakan oleh Dinas Daerah Provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
