PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Alokasi anggaran Dana Dekonsentrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diberikan sesuai dengan unit kerja Eselon I per provinsi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
