PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Sekretariat BNSP terdiri atas: a. Bagian Perencanaan, Regulasi dan Umum; b. Bagian Kerja Sama Kelembagaan Sertifikasi; dan c. Bagian Sistem Sertifikasi dan Informasi. (2) Struktur Organisasi Sekretariat BNSP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
