PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan, Regulasi dan Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rencana program dan anggaran, pemberian dukungan penyusunan regulasi sertifikasi dan pelaksanaan advokasi, pengelolaan urusan keuangan, serta pelaksanaan urusan kepegawaian, ketatalaksanaan, perlengkapan, ketatausahaan dan rumah tangga BNSP.
