PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2020 tentang PROSES BISNIS, TATA CARA PENDAFTARAN, SELEKSI, DAN...
Pasal 5
BAB 2 — TATA CARA PENDAFTARAN
(1) Kementerian, lembaga, atau Dinas melakukan pengisian data berdasarkan formulir yang telah diisi oleh Calon Penerima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) ke dalam format excel atau spreadsheet. (2) Format excel atau spreadsheet sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
