PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan
Pasal 35
BAB 4 — ESELON, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian direktur, pembantu direktur, ketua program studi, kepala satuan, dan kepala unit diatur dalam statuta Polteknaker.
