PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kebutuhan JF Instruktur digunakan untuk pengangkatan dalam JF Instruktur melalui: a. pengangkatan pertama; b. perpindahan dari jabatan lain; c. penyesuaian; dan d. promosi.
