PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 54...
Pasal 38
Biro AUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, terdiri atas: a. Bagian Umum; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
- Ketentuan Pasal 41 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
