PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJAUNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 68
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kerjasama, Kelembagaan, dan Humas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf c terdiri dari: a. Subbagian Kerjasama dan Kelembagaan; dan b. Subbagian Humas dan Informasi.
