PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJAUNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 49
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Keuangan dan Akuntansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf c terdiri dari: a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan; dan b. Subbagian Verifikasi, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan.
