PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJAUNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 48
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Bagian Keuangan dan Akuntansi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan anggaran dan verifikasi anggaran; b. pelaksanaan perbendaharaan; c. pelaksanaan akuntansi instansi dan SIMAK BMN; d. pelaksanaan akuntansi BLU; dan e. pelaksanaan penyusunan laporan keuangan.
