Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Sekolah Tinggi mempunyai tujuan: a. menghasilkan sarjana yang berkarakter islami, berkualitas, berintegritas, berwawasan global, dan berbasis kearifan lokal, yang memiliki keunggulan kompetensi serta mampu mengaplikasikan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat b. menghasilkan penelitian yang unggul dan dipublikasikan pada level nasional dan internasional; c. menghasilkan karya-karya pengabdian kepada masyarakat yang berbasis kearifan lokal; d. terciptanya sistem manajemen, kepemimpinan, dan kelembagaan yang sehat serta terwujudnya tata ruang, lingkungan, dan iklim kampus yang Islami; dan e. mewujudkan kerjasama dengan berbagai lembaga baik perguruan tinggi maupun nonperguruan tinggi di level lokal, nasional, dan internasional.
