PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 9
BAB 5 — FAKULTAS
Fakultas mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu yang bernafaskan agama Islam dalam rangka menghasilkan lulusan yang bermutu dan berdaya saing tinggi.
