PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11...
Pasal 70A
Dalam rangka pengawasan secara internal dibentuk Satuan Pengawasan Internal yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan non-akademik pada Institut.
