PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11...
Pasal 67
Organ Pertimbangan Universitas terdiri atas: a. Dewan Penyantun; b. Senat; dan c. Dihapus.
- Ketentuan Pasal 69 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
