PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19...
Pasal 534
Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
Pasal 535 dihapus.
Ketentuan Pasal 756 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
