PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19...
Pasal 491
Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
Pasal 492 dihapus.
Ketentuan Pasal 499 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
