PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19...
Pasal 487
Bidang Bimbingan Masyarakat Islam terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. . 204. Pasal 488 dihapus.
- Ketentuan Pasal 491 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
