PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19...
Pasal 253
Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
Pasal 254 dihapus.
Ketentuan Pasal 261 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
