PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 66
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kerjasama dan Kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf c terdiri dari: a. Subbagian Kerjasama; b. Subbagian Pengembangan Lembaga; dan c. Subbagian Bina PTAIS.
