PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 65
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64, Bagian Kerjasama dan Kelembagaan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan dan pelaksanaan administrasi kerjasama; www.djpp.kemenkumham.go.id
b. pengembangan kelembagaan; dan c. pelaksanaan administrasi pembinaan PTAIS.
