Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan Institut: a. terwujudnya program studi yang unggul dalam pengembangan keilmuan yang integratif dan interkonektif; b. terbangunnya iklim akademik yang mendukung terhadap pelaksanaan tridharma perguruan tinggi berbasis riset
dan kearifan lokal; c. terwujudnya hasil riset yang kompetitif dan dipublikasikan serta berdaya guna untuk umat, bangsa, dan kemanusiaan; d. penguatan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan yang cerdas dan profesional; e. terwujudnya lulusan yang cerdas secara intelektual, spiritual, emosional, sosial, dan berdaya saing dalam dunia kerja; f. terbangunnya tata kelola lembaga pendidikan tinggi secara profesional, modern, akuntabel, bersih, dan berbasis Information, Communication, and Technology; dan g. bertambahnya kerja sama dengan berbagai pihak dalam pencapaian visi dan misi Institut.
