PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2014 tentang NILAI DAN KELAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN...
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Nilai dan kelas jabatan struktural sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
