PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2014 tentang NILAI DAN KELAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Nilai dan kelas jabatan struktural sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada Kantor Kementerian Agama kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
