PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam...
Pasal 46
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Perencanaan dan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b terdiri dari: a. Subbagian Perencanaan; dan b. Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara.
