PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, Dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an
Pasal 8
BAB 2 — PENERBITAN MUSHAF AL-QUR’AN
(1) Teks Mushaf Al-Qur’an tidak memiliki hak cipta. (2) Khat/tulisan Mushaf Al-Qur’an dan keterangan yang dimuat dalam Al-Qur’an seperti tanda baca, tajwid dan qira’at, serta ornamen (iluminasi) yang terdapat dan disajikan dalam Mushaf Al-Qur’an yang akan diterbitkan merupakan hak cipta penerbit bersangkutan dan dilindungi oleh UNDANG-UNDANG.
