PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri pada...
Pasal 8
BAB 2 — PERENCANAAN
Rancangan Peraturan Menteri dalam Program Penyusunan Peraturan Menteri yang tidak ditetapkan menjadi Peraturan Menteri, dapat diusulkan kembali untuk masuk dalam Program Penyusunan Peraturan Menteri tahun berikutnya.
