PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS DI...
Pasal 6
BAB 2 — JENIS DAN JENJANG
Ketentuan mengenai penjenjangan jenis diklat teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan oleh Kepala Badan.
