PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 67
BAB 8 — BIRO ADMINISTRASI UMUM, AKADEMIK, DAN KEMAHASISWAAN
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas: a. Subbagian Data dan Sistem Informasi Akademik; dan b. Subbagian Pembinaan Mahasiswa dan Pemberdayaan Alumni.
