PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2019 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BONE
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan tinggi keagaman negeri dalam Statuta ini bernama Institut Agama Islam Negeri Bone. (2) Institut berkedudukan di kota Watampone, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. (3) Institut berdiri pada tanggal 5 April 2018 berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Institut Agama Islam Negeri Bone.
