Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Institut memiliki lambang sebagaimana tercantum di bawah ini:
(2) Lambang Institut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas unsur yang memiliki makna: a. gambar kuba masjid melambangkan simbol peradaban dan pengkajian Islam; b. gambar kitab terbuka melambangkan moderasi Islam; c. lima garis pada gambar kitab terbuka melambangkan lima sila pada Pancasila dan lima rukun pada rukun Islam; d. gambar pena melambangkan keilmuan yang bermakna bahwa Institut merupakan pusat pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; e. gambar songko recca melambangkan puncak kearifan Bugis yangf bermakna bahwa Institut mengambil distingsi kajian Islam Bugis dan menjunjung tinggi falsafah Bugis sipakatau,
sipakalebbi, dan sipakainge; f. warna putih (kode gradasi #FDFDFD) pada latar kubah melambangkan kesucian, keikhlasan, kuat, istiqomah, teguh berpendirian, dan senantiasa mengedepankan kejernihan intelektual, dan moral; g. warna hijau (kode gradasi #0C4A35) pada gambar kubah, lima garis kitab terbuka dan tulisan IAIN BONE melambangkan kesuburan, kontinuitas, kesegaran, kealamiahan, dan pembaharuan dalam proses kematangan dan kedewasaan; h. warna hitam (kode gradasi #0B0B0D), pada bagian atas Songko Recca melambangkan keteguhan iman, kearifan, kedalaman ilmu, ketegasan dan komitmen masyarakat Sulawesi Selatan dalam memegang teguh adat dan budayanya; dan i. warna kuning (kode gradasi #BF9F62) pada bagian bawah Songko Recca melambangkan kemewahan, kehormatan, kemuliaan, kekekalan, keabadian, kesetiaan, pengabdian menuju masa keemasan, kecemerlangan, dan kejayaan.
