PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2019 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MANDAILING NATAL
Pasal 96
BAB 10 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
(1) Tanah dan Bangunan merupakan bagian dari kekayaan Sekolah Tinggi yang merupakan barang milik Negara. (2) Ketentuan mengenai pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
