PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 42
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf d mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan, kearsipan, kehumasan, dokumentasi, dan publikasi.
