PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 47
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Advokasi Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 huruf a mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penelaahaan kasus dan masalah hukum, dan advokasi hukum serta urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan biro.
