PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 46
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri terdiri atas: a. Bagian Advokasi Hukum; dan b. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
