PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 tentang SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL
Pasal 26
BAB 5 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan untuk pendamping PPH bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; atau c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
