PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 526
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Bidang Pendidikan Islam, terdiri atas: a. Seksi Pendidikan Madrasah; b. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren; c. Seksi Pendidikan Agama Islam dan Sistem Informasi Pendidikan Islam; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
