PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 91
BAB 2 — ORGANISASI
Dalam rangka pengawasan secara internal dibentuk Satuan Pengawasan Internal yang selanjutnya disingkat SPI yang
mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengawasan nonakademik pada Universitas.
