PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 58
BAB 2 — ORGANISASI
(1) Subbagian Akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf a mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelayanan administrasi dan pengelolaan informasi akademik. (2) Subbagian Kemahasiswaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf b mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelayanan administrasi dan pengelolaan informasi kemahasiswaan, pengembangan bakat dan minat mahasiswa, serta pemberdayaan alumni.
