PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 57
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 huruf a terdiri atas: a. Subbagian Akademik; dan b. Subbagian Kemahasiswaan.
