PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 56
BAB 2 — ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, Bagian Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan;
b. pelaksanaan pengelolaan informasi akademik dan kemahasiswaan; c. pengembangan bakat dan minat mahasiswa; dan d. pemberdayaan alumni.
