PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 50
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Organisasi dan Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf c terdiri atas: a. Subbagian Organisasi dan Tata Laksana; dan b. Subbagian Kepegawaian dan Hukum.
