PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 46
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Perencanaan dan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan; dan b. Subbagian Keuangan.
